Pages

Friday, April 6, 2012

Kaidah-kaidah Global dalam Fikih

  1.  Segala sesuatu tergantung maksud dan tujuannya.
  2. Asal dari perkataan itu merujuk pada makna sebenarnya (denotasi). Kalau makna denotasi sulit diartikan, baru merujuk makna konotasi.
  3. Keyakinan itu tidak bisa hilang oleh keragu-raguan.
  4. Asal sesuatu itu terlepas dari beban. Manusia pada dasarnya tidak punya kewajiban apapun terhadap orang lain lain, kecuali orang lain bisa membuktikan kewajibannya. ex. hutang
  5. Tidak boleh memadharatkan/ menyulitkan orang lain dan diri sendiri. ex. merokok.
  6. Kemadharatan yang lebih besar dihilangkan oleh kemadharatan yang lebih ringan.
  7. Hukum itu berdasarkan keghalibannya (kelumrahannya), bukan atas kejarangannya. ex. ulama mengatakan -biasanya orang baligh pada usia 15 tahun-. maka kalau ada yang baligh lebih dari 15 tahun, tidak serta merta mengubah hukum.
  8. Semua keuntungan itu disertai resiko kerugian. Nah, kenapa riba diharamkan? karena untungnya tidak disertai kerugian.

-catatan ma'had 24 Nov 08-
Pengantar fiqh.
disampaikan ust. ilyas

dari sini

0 comments:

Post a Comment

 
Powered by Blogger